Ribuan PPPK Menerima SK Pengangkatan, Langsung Diingatkan soal Perjanjian Kerja
jpnn.com - GIANYAR – Sebanyak 1.994 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menerima SK pengangkatan, Senin (29/9).
Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Anak Agung Gde Mayun meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar memberikan pelayanan publik berkualitas.
“Tunjukkan kinerja yang nyata, bekerja dengan disiplin, berintegritas dan berorientasi kepentingan masyarakat,” kata Anak Agung Gde Mayun di Gianyar, Bali, Senin.
Dia mengingatkan bahwa para PPPK tersebut juga akan melewati evaluasi kinerja pada masing-masing unit.
Hasil penilaian kinerja akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan apakah perjanjian kerja akan diperpanjang atau tidak.
Ada pun hak yang didapatkan, kata dia, harus sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi serta menaati aturan sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama sekaligus Panitia Pengadaan PPPK menambahkan sebanyak 1.994 pegawai yang disumpah dan dilantik tersebut merupakan hasil seleksi 2024 tahap kedua atau tahap terakhir.
Perinciannya, sebanyak 626 orang fungsional tenaga guru, 165 orang fungsional tenaga kesehatan dan 1.203 orang tenaga teknis.
Ribuan PPPK hasil seleksi 2024 tahap 2 menerima SK pengangkatan, diingatkan mengenai perjanjian kerja.
- Ingat ya, Kewajiban PPPK Paruh Waktu Sama dengan ASN Lainnya
- Ratusan Non-ASN Tidak Masuk PPPK Paruh Waktu, Honorer Bodong Titipan Tetap Diusut
- Guru PPPK Tagih Janji Pemerintah Transfer TPG Setiap Bulan, Omon-omon!
- Pemerintah Akan Bilang Sorry ya, Kalian Daftar PPPK, Masa Minta PNS
- PGRI Minta Mulai 2026 Gaji Tidak Terlambat, TPP Normal, PPPK Paruh Waktu Diperjelas
- Pelantikan PPPK Menunggu Verifikasi Terakhir di BKN
JPNN.com




