Rilis Evaluasi Akuntabilitas Kementerian Tidak Ada Masalah

Rilis Evaluasi Akuntabilitas Kementerian Tidak Ada Masalah
Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belakangan ini mendapat sorotan publik lantaran merilis evaluasi akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga. Ternyata rilis tersebut menjadi pro-kontra dan menjadi bola panas karena dikaitkan dengan isu reshuffle kabinet kerja.

Pakar Politik dan Ilmu Pemerintahan LIPI Siti Zuhro mengatakan rilis itu memang bisa menjadi buah bibir, lantaran memang menjadi tugas Kemenpan RB. 

"Di situ Kemenpan RB memang harus all out, namun tarikan politiknya yang terlalu kuat. Ada satu hal yang tertinggal, jadi bukan hanya birokrasi yang kenal birokrasi namun kita semua termasuk media harus paham birokrasi," ujar Siti Zuhro dalam Diskusi Publik bertajuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian di Jakarta, Rabu (13/1).

Siti mengatakan, sejarah birokrasi di Indonesia sangat panjang dan pahit. Kata dia, di era kolonial, birokrasi menjadi penyangga atau sarana. Di era orde lama, birokrasi sempat dipolitisasi. Di era orde baru, birokrasi dijadikan alat bagi partai politik. 

Artinya, ini menunjukan bahwa birokrasi tidak pernah diletakkan dengan proporsional dan profesional. 

"Inilah bagian dari revolusi mental yang membuat kaget. Kemenpan-RB tugasnya sudah selesai dan diambil alih lagi oleh Presiden. Inilah cara revolusi mental bekerja," kata Siti. 

Menurut Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, secara substansi rilis hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dikeluarkan Kemenpan-RB tidak ada masalah. Sebab masyarakat bisa mendapat gambaran penggunaan anggaran guna mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil. 

Dikatakan, evaluasi merupakan keniscayaan dalam manajemen birokrasi modern. 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belakangan ini mendapat sorotan publik lantaran merilis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News