Rindu Istri, Buronan 4 Tahun Ditangkap Saat Pulang Kampung
Sebelumnya, Dimas (20), warga Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung ditangkap tim Opsnal Polsekta Kedaton sekitar pukul 13.00 WIB Selasa (24/4). Pemuda itu diburu lantaran diduga terlibat penjambretan di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, pada 2017 silam. Dia beraksi bersama Dego, rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.
Dimas mengaku kabur ke Jakarta setelah mengetahui rekannya ditangkap. ”Kami jambret HP punya anak SMP. Saya baru sekali itu (menjambret). Karena kebutuhan. Saya tidak punya pekerjaan tetap,” kata Dimas.
Lelaki yang memiliki tato di kedua tangannya ini melanjutkan, belum sempat dijual, ponsel hasil kejahatan itu hilang. Tak ingin tertangkap, dia kabur ke Jakarta. ”Saya delapan bulan di Jakarta dan jadi pengamen,” ucapnya.
Berbulan-bulan dalam pelarian membuat Dimas tidak tahan. Dia kemudian memutuskan pulang. ”Saya rindu istri dan keluarga. Kami memang belum punya anak. Nggak betah di rantau,” kata dia. (pip/c1/ais)
Agus Jailani, 18, warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandarlampung, buronan polisi selama empat tahun ditangkap, Rabu (25/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon
- Perampok Bersenjata Api Beraksi di Apotek K24 Pakjo Palembang, Begini Modusnya
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- Buronan Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Ditangkap di Bekasi
- Pembagian Hasil Perampokan Tidak Adil, Pria di Pekanbaru Tikam Rekan Sendiri
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan