Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM

Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Robert meminta Komnas HAM memeriksa Kalla, Susno, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Surat pengaduan tersebut disampaikan ke Komnas HAM, Senin (1/2), melalui kuasa hukumnya, T Triyanto SH. Dalam pengaduan tersebut, Robert merasa penyidik memperlakukan dirinya dengan semena-mena.

Pelanggaran terjadi dalam penangkapan, pemeriksaan berkas, hingga tuduhan merampok. Triyanto menyatakan, mereka  khawatir kliennya tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil.

JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News