Roro Fitria Kirim Surat dari Balik Tahanan, Isinya Menyayat Hati..

Roro Fitria Kirim Surat dari Balik Tahanan, Isinya Menyayat Hati..
Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Indah Nurmala Sari

"Mohon doanya semoga Nyai tabah dan kuat," tutup Roro Fitria.

Seperti diketahui, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditahan sejak Februari tahun lalu dan kini berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (mg3/jpnn)


Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News