Rotasi Pejabat di Kemensos, Pengembangan SDM Jadi Prioritas

Rotasi Pejabat di Kemensos, Pengembangan SDM Jadi Prioritas
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat saat memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural eselon tiga dan empat di lingkungan Ditjen Rehsos, Kemensos, Kamis (12/11). Foto: dok Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural eselon tiga dan empat di lingkungan direktoratnya, Kamis (12/11)

Dalam acara yang digelar di ruang ruang VIP Gedung Aneka Bhakti, Jakarta itu, Harry menyampaikan langsung arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang intinya proses promosi dan mutasi jabatan struktural di lingkungan Kemensos harus memegang teguh pada asas kepatuhan dan kepatutan.

“Promosi dan mutasi tidak bisa lepas dari aturan-aturan kepegawaian yang harus dipenuhi dan sudah diarahkan oleh Kemenpan RB dan BKN,” ujar Harry.

Harry pun menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas di lingkungan Ditjen Rehsos, Kemensos.

“Untuk pengembangan SDM diperlukan dukungan Biro Organisasi dan Kepegawaian dan jajaran pimpinan Ditjen Rehsos harus memastikan pegawai yang menempati jabatan tertentu memenuhi kualifikasi dan kompetensi, ” tegas Harry.  

Selain itu, Ditjen Rehsos akan menata ulang ASN secara keseluruhan dan saat ini tengah berjalan transformasi dari sistem kepangkatan dan sistem jabatan struktural berubah ke arah sistem grading.

“Kualifikasi jabatan harus sesuai job grade yang ada dan betul-betul akan diperhitungkan berdasarkan kompetensi dan dalam proses transformasi perlu penyesuaian yang cepat,” harap Harry.

Sedangkan, kompetensi akan disesuaikan dengan persyaratan untuk jabatan tertentu dan instrumen ujian kompetensi masih menjadi alat ukur yang relevan serta bisa diandalkan secara objektif.

Ditjen Rehsos Kemensos menggelar acara sertijab untuk pejabat eselon tiga dan empat. Pada kegiatan ini, Kemensos bakal prioritaskan pengembangan SDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News