Roy: Pemerintah Harus Bahas Sengketa Perbatasan di KTT ASEAN
Sabtu, 07 Mei 2011 – 15:11 WIB
JAKARTA - Sehubungan dengan digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18 di Indonesia, pemerintah diminta tidak hanya (fokus) membahas bidang perekonomian saja, tetapi juga membicarakan masalah sengketa perbatasan wilayah antar negara. Di mana masalah-masalah itu disebutkan masih kerap terjadi di internal negara-negara anggota ASEAN, termasuk misalnya masalah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Antara nelayan Indonesia dengan Malaysia (misalnya), sering terjadi masalah. Hal-hal ini perlu diselesaikan di antara negara-negara ASEAN itu sendiri. Ini PR untuk pemerintah. Tidak hanya sekadar deklarasi, tetapi (harus) ada kesepakatan-kesepakatan," ujar anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo, dalam diskusi bertajuk "Manfaat dan Mudharat KTT ASEAN", di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (7/5).
Masalahnya menurut Roy pula, dari data yang ada, persoalan perbatasan di wilayah ini cukup banyak, namun baru sedikit yang terselesaikan. "Saya terus terang, faktanya juga, yang sudah clear itu masih bisa terhitung jari. Di wilayah (Indonesia bagian) Timur (misalnya), masih banyak wilayah-wilayah perbatasan yang belum terselesaikan," ujarnya.
Selain itu, menurut Roy, dalam hal ini sebenarnya Indonesia mempunyai posisi yang baik untuk mengarahkan KTT ASEAN. "Indonesia harus memanfaatkan posisi (sebagai) Ketua ASEAN. Ini kesempatan baik. Posisinya, sekarang atau tidak sama sekali," tandasnya.
JAKARTA - Sehubungan dengan digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18 di Indonesia, pemerintah diminta tidak hanya (fokus) membahas
BERITA TERKAIT
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Luapan Kali Ciliwung, Jakarta Banjir Hari Ini, Catat Lokasinya
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
- 7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif