Rp1,05 Triliun untuk RTH Jakarta

Rp1,05 Triliun untuk RTH Jakarta
Rp1,05 Triliun untuk RTH Jakarta

jpnn.com - DKI Jakarta berusaha memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) melalui pembebasan lahan. Di lokasi RTH nantinya juga akan digunakan sebagai tempat penampungan bagi pedagang kaki lima (PKL). Untuk mewujudkan program tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,05 triliun dalam APBD DKI 2014.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, akan membeli lahan-lahan milik perusahaan properti yang ada di Jakarta pada tahun depan. “Tahun depan, DKI Jakarta akan menganggarkan Rp 1,05 triliun untuk membeli tanahnya perusahaan properti. Kami akan mencaplok tanah-tanah mereka untuk digunakan sebagai RTH dan lokasi PKL,” ujar dia, Jumat (18/10).

Anggaran tersebut, sambung dia, akan digunakan untuk membeli lahan di Waduk Ria Rio. Pembelian lahan dibagi dua, yaitu untuk pembelian lahan pertama sebesar Rp 700 miliar dan lahan kedua sebesar Rp 350 miliar. “Nanti Dinas Pertamanan yang beli. Tapi saya nggak tahu luasannya,” ungkap Ahok.

Menurut dia, kini konsep pembangunan Pemprov DKI adalah membeli lahan sebanyak-banyaknya dalam waktu cepat. Sebab harga tanah mengalami kenaikkan setiap tahun. Kalau tanah sudah dikuasai, maka pembangunan akan mudah dilakukan. “Kalau kita mau bangun RTH dan lokasi PKL, ya kita harus kuasai dulu lahannya,” tandas Ahok.

Prioritas tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan politisi di DPRD DKI Jakarta. pasalnya kebutuhan RTH merupakan sesuatu yang mendesak. Kendatipun di tahun 2013 belum bisa dilakukan secara maksimal, namun akan terus dianggarkan pada tahun-tahun berikutnya. “Progam ini akan kami kebut, supaya pemenuhan RTH bisa memenuhi standar kebutuhan kota yang diatur dalam perundangan berlaku,” tutur Wakil Ketua Komisi D (bidang pembangunan) DPRD DKI Jakarta Zainudin.

Seperti diketahui, DKI Jakarta menargetkan pemenuhan RTH hingga 30 persen dari luas wilayah. Walaupun disadari bahwa untuk memenuhi target tersebut tidak mudah. Pada tahun anggaran 2013, ditargetkan untuk menambahkan jumlah RTH hingga 10 persen dari jumlah luasan yang baru mencapai 9,6 persen.

Banyaknya warga yang tidak konsisten serta semakin membeludaknya calo tanah menjadi hambatan utama Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum DKI untuk melakukan pembebasan tanah untuk memperbanyak RTH.

Adapun Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum untuk pembebasan lahan pada tahun anggaran 2012 adalah sebesar Rp 200 miliar. Sementara untuk tahun 2013 anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan lebih kurang sebesar Rp 300 miliar. Silpa APBD 2012 yang diprediksikan mencapai Rp 9 hingga Rp 10 triliun juga akan digunakan untuk perluasan RTH. (rul)


DKI Jakarta berusaha memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) melalui pembebasan lahan. Di lokasi RTH nantinya juga akan digunakan sebagai tempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News