RSUD Datu Beru Menonaktifkan Perawat yang Berjoget di Ruang Operasi
jpnn.com - BANDA ACEH - Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, menyesalkan tindakan tenaga kesehatan atau perawat yang berjoget saat dokter sedang mengoperasi pasien di ruang bedah. RSUD Datu Beru menonaktifkan perawat tersebut.
Kepala Humas RSUD Datu Beru Himawan yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (3/4), mengatakan bahwa perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. “Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien," katanya.
Selain dinonaktifkan, kata dia, perawat tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah. Perawat yang bersangkutan merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan," ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil investigasi internal, perawat tersebut sudah berulang kali diingatkan tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah. Apalagi aturan rumah sakit tidak memperbolehkan membawa telepon ke ruang bedah.
Akan tetapi, kata Himawan, yang bersangkutan tidak menggubris dan video perawat berjoget saat dokter sedang menangani operasi menjadi viral di media sosial.
"Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi perawat tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro kontra di masyarakat," katanya.
Himawan mengatakan oknum perawat tersebut juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi itu. Aksi tersebut spontan dilakukannya tanpa ada maksud apa pun.
RSUD Datu Beru di Takengon, Aceh Tengah, menonaktifkan perawat yang berjoget di ruang operasi
- 2 UU Hambat Rekrutmen Guru PNS & PPPK, P2G Desak Prabowo Terbitkan Perppu
- 5 Berita Terpopuler: Menarik Perhatian, Kebutuhan Formasi Guru ASN 498 Ribu, Kawal Regulasi Teknis & Transisi ke PPPK
- Heru Serukan PPPK Paruh Waktu Kawal Regulasi Teknis & Skema Transisi ke P3K
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Nasib PPPK Paruh Waktu di 2027, Segera Terbit SE Bersama 3 Menteri, Ada Standar Gaji?
- Pemecatan Beberapa PPPK Tinggal Menunggu Persetujuan BKN
- Pemda Butuh Regulasi Peralihan P3K PW ke PPPK, Termasuk Soal Standar Minimal Gaji
JPNN.com




