RT Bisa Menarik Uang Rp 8 Miliar dari Dasar Laut, IW pun Percaya, Ya Tuhan

RT Bisa Menarik Uang Rp 8 Miliar dari Dasar Laut, IW pun Percaya, Ya Tuhan
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto (kiri) saat merilis kasus penipuan Rp 64 juta dengan modus dapat menarik uang Rp 8 miliar di dasar laut, Selasa (26/1/2021). (ANTARA/HO-Humas Polres Kendari)

jpnn.com, KENDARI - Seorang pria berinisial RT yang mengaku bisa menarik uang Rp 8 miliar dari dasar laut dengan cara gaib, ditangkap oleh tim dari Satreskrim Polres Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku RT ditangkap karena korbannya yang merasa tertipu dan rugi puluhan juta melapor ke polisi.

Kapolres Kendari AKBP Didik Efrianto mengatakan tersangka RT menipu seorang ibu rumah tangga inisial WI dengan mengaku bisa menarik uang Rp 8 miliar di dasar laut secara gaib.

"Tersangka mengiming-imingi korban bahwa bisa menarik uang gaib sebanyak Rp 8 miliar, namun setiap melakukan ritual harus ada tumbal uang, sehingga tersangka tertipu sampai Rp 69.400.000," kata Didik saat merilis kasus tersebut di Kendari, Selasa (26/1).

Kejadian berawal pada Sabtu (12/12/2020), ketika pelaku RT bertemu dengan suami korban bernama YK di rumah korban,

Saat itu tersangka RT membawa benda yang dibungkus dengan kain putih dan disimpan di dalam tas kecil.

Kepada YK, RT mengatakan bahwa benda tersebut adalah sabandia yang bisa digunakan untuk menarik uang dengan cara gaib dari dasar laut. Namun saat itu suami korban tidak percaya dengan hal tersebut.

Setelah satu minggu kemudian, tersangka yang mengetahui YK pergi melaut dan berencana menimpu IW, kembali datang ke rumah korban.

RT menjalankan modus penipuan tak biasa hingga seorang wanita yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News