Rudiyanto Tak Ingin Pemberantasan KKN di Medan Sekadar Basa-Basi

Rudiyanto Tak Ingin Pemberantasan KKN di Medan Sekadar Basa-Basi
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Inspektorat Kota Medan didesak membuka hasil pemeriksaan mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong menyebut hasil pemeriksaan Zain Noval bisa segera ditindaklanjuti secara hukum.

"Kalau memang terbukti saudara Zain Noval melakukan dugaan jual beli jabatan, maka dapat dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Rudiyanto di Medan, Senin (16/5).

Dia pun mengingatkan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan sejak akhir Maret lalu jangan sekadar formalitas belaka.

Terlebih lagi, Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak menoleransi segala bentuk KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di Pemkot Medan.

"Oleh sebab itu, kami minta pemeriksaannya benar-benar serius," ucapnya.

Rudiyanto pun mengingatkan Inspektorat Kota Medan tidak main-main dalam penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

“Jangan sampai muncul perasaan warga Medan bahwa pemberantasan KKN di Pemkot Medan cuma sekadar basa-basi saja," ujar Rudiyanto.

Rudiyanto mendesak Inspektorat Medan terbuka soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Medan agar pemberantasan KKN tidak terkesan basa-basi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News