Ruhut Kumpulkan Bukti Praktik Mafia Hukum di DPR
Kamis, 28 April 2011 – 22:11 WIB
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding mengatakan, dirinya memang pengacara. Namun ketika menjadi anggota DPR, Suding kini nonaktif sebagai pengacara.
Hanya saja, politisi Hanura itu mengaku tetap konsisten bersuara keras terhadap kejanggalan-kejanggalan kasus hukum. Tujuannya, demi menjalankan peran pengawasan yang dimiliki dewan.
"Ini semata-mata dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap semua intitusi mitra kerja Komisi III DPR. Yang saya lakukan pembelaan dalam konteks hukum agar pihak-pihak yang dirugikan oleh pranata hukum atau jaringan mafia dapat dilindungi sesuai hukum pula," tandasnya.(jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompoel, mengaku sedang mengumpulkan bukti tentang praktik mafia hukum di komisinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKN Sebut 100 Ribu Pendukung & Pemilih Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai Depan MK Jumat Besok
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Soal Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: Insyaallah
- Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Begini Kata Saleh PAN