Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
jpnn.com - Rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8/2026).
Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB.
Saat penggeledahan, rumah Vinna dijaga empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.
Sebelumnya, pada hari yang sama KPK menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, di antaranya rumah pribadi Budi Masri (kontraktor) dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.
Kemudian pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni.
Rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8/2026).
- Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
- Duplik Oggy: JPU Keliru Pakai Standar 2026 untuk Perkara 2019
- Eks Petinggi Partai Komunis China dan Gubernur Dihukum Mati gegara Nekat Korupsi
JPNN.com




