Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK

Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
Kondisi rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK RI, Kamis malam (13/8/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penindakan KPK itu juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.(Ant/JPNN)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Rumah pribadi anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/8/2026).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News