Rumah Sedang Sepi, Pria 48 Tahun Paksa Remaja ke Kamar
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Emong (48) ditangkap polisi karena memerkosa tetangganya, Isabela (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu (5/1) pukul 14:30 Wita.
Warga Desa Panca Jaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, itu saat ini sudah dijebloskan ke balik jeruji besi.
“Pelaku memerkosa tetangganya dalam kamar rumah korban yang memang bersebelahan dengan kediaman pelaku,” ujar Kapolsek Muara Kaman AKP T Maju Panjaitan sebagaimana dilansir laman Prokal, Jumat (11/1).
Dia menambahkan, Emong saat itu tiba-tiba masuk ke rumah Isabela yang dalam kondisi sepi.
Setelah itu Emong mengunci pintu dan menarik Isabela ke kamar. Isabela sempat melawan.
Namun, Emong mengancam korban. Isabela pun hanya bisa pasrah menghadapi ulah Emong.
“Sampai kedua orang tuanya pulang dari kebun, korban terus menangis. Orang tuanya terus mendesak dengan banyak pertanyaan. Di situlah Isabella kemudian buka mulut,” tambah Panjaitan.
Orang tua Isabela yang murka langsung melaporkan Emong ke Polsek Muara Kaman.
Emong (48) ditangkap polisi karena memerkosa tetangganya, Isabela (bukan nama sebenarnya) pada Sabtu (5/1) pukul 14:30 Wita.
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali