Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini

Rumah Wahyu Digerebek Polisi, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
Wahyu S beserta barang bukti alat isap sabu-sabu saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. Foto: Dok. Polsek Sukomanunggal

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek tempat tinggal pemuda bernama Wahyu S di rumah susun (rusun) Gunung Anyar Lantai 4, Surabaya, Senin (4/9) pukul 15.00 WIB.

Rumah wahyu digerebek polisi setelah ada informasi bahwa pelaku melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Raya Prapen.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung mengatakan saat proses penggeledahan ditemukan 0,37 gram sabu-sabu di dalam dompet Wahyu.

"Pelaku mengaku membeli sabu-sabu itu untuk dijual kembali," ujar Philips, Selasa (21/9).

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan bukti berupa alat isap sabu-sabu, klip kecil, timbangan digital, dan sedotan putih.

Dari hasil pemeriksaan, Wahyu menyampaikan bahwa dia mendapatkan narkoba itu dari seseorang bernama Muhammad.

"Pengakuannya dari temannya, rencananya akan diecer," kata dia.

Dari pengakuan tersangka, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran serbuk putih tersebut.

Rumah Wahyu digerebek polisi pada Senin (20/9) sore dan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News