Rupiah Hari Ini Menanjak Mulus, Ternyata Pemicunya...

jpnn.com, JAKARTA - Kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta jelang akhir pekan naik 38 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp 15.583 per USD.
Kenaikan mata uang Garuda terjadi di tengah ekspektasi pelonggaran kebijakan pengendalian COVID-19 di China.
Rupiah hari ini ditutup menguat dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 15.621 per USD.
"Rupiah menguat oleh melemahnya USD dan sentimen risk-on yang dipicu oleh harapan pelonggaran pengetatan COVID-19 di China," kata Analis DCFX Futures Lukman Leong saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Perdana Menteri China Li Keqiang mengatakan bahwa pergeseran China dalam kebijakan COVID-19 akan memungkinkan ekonomi negara tersebut meningkat.
Hal itu disampaikan Keqiang sehari setelah pertemuan partai tingkat atas berjanji untuk fokus pada stabilisasi pertumbuhan sambil mengoptimalkan langkah-langkah pandemi.
Kendati demikian, rupiah juga dipengaruhi oleh faktor domestik, di mana pertumbuhan penjualan eceran secara bulanan mengalami peningkatan dengan Indeks Penjualan Riil (IPR) yang tumbuh sebesar 2,3 persen (mtm) pada Oktober 2022, membaik dari bulan sebelumnya yang mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen (mtm).
Perbaikan terjadi pada seluruh kelompok, didukung membaiknya kelompok bahan bakar kendaraan bermotor yang didorong kelancaran distribusi, diikuti subkelompok sandang yang didorong oleh program diskon yang diterapkan sejumlah ritel, serta kelompok suku cadang dan aksesori sejalan dengan berkurangnya kontraksi.
Kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta jelang akhir pekan naik 38 poin atau 0,24 persen ke posisi Rp 15.583 per USD.
- Kemenko Perekonomian: Pemerintah Bekerja Keras Capai Target PSR
- Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura
- Harga Emas Menguat Lagi, Untung Terus, Bun!
- Pegadaian Tingkatkan Kerja Sama dengan UMKM untuk Pacu Ekonomi Papua
- USD Sudah Tembus Rp 15 Ribu, Rupiah Hari Ini Masih Berpotensi Makin Ambyar
- Jadikan Kripto Alat Pembayaran, Pengusaha Ini Ditangkap Polda Bali