Rupiah Terpuruk, Ini Pesan Mekeng untuk Gubernur BI Baru

Rupiah Terpuruk, Ini Pesan Mekeng untuk Gubernur BI Baru
Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Hari ini (23/5) masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) 2013-2018 berakhir. Selanjutnya, BI berada di bawah komando Perry Warjiyo.

Menurut Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, ada tugas besar yang langsung disandang Perry begitu menjadi Gubernur BI. Saat ini, nilai kurs USD sudah melampaui Rp 14.000.

Padahal, kurs USD dalam asumsi makro APBN 2018 dipatok di angka Rp 13.400. "Tugas berat Gubernur BI yang baru adalah membantu pemerintah untuk mengembalikan nilai tukar rupiah pada asumsi makro pemerintah dalam APBN yaitu di kisaran Rp 13.400," ujar Mekeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).

Legislator Golkar yang selalu dipercaya duduk di Komisi Keuangan DPR itu menambahkan, lonjakan kurs USD akan membebani APBN dan punya dampak luas. Karena itu, Mekeng mengharapkan Perry mampu membawa perubahan besar bagi kinerja bank sentral, terutama dalam menjaga stabilitas kurs rupiah dan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi.

Rupiah Terpuruk, Ini Pesan Mekeng untuk Gubernur BI Baru

Menurut Mekeng, independensi BI harus membawa manfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, Perry punya tanggung jawab besar untuk menjadikan independensi BI benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Mekeng mengaku optimistis bahwa Perry dengan latar belakang dan rekam jejaknya di bidang moneter akan mampu membalikkan keadaan, terutama soal keterpurukan kurs rupiah terhadap USD. Dengan demikian, kinerja BI juga akan berpengaruh langsung pada pengingkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya yakin Pak Perry ini diterima pasar karena pengalaman dan kemampuannya. Kita tunggu gebrakan untuk menekan pelemahan rupiah terhadap dolar ini," katanya.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng menyatakan, ada tugas besar yang langsung disandang Perry Warjiyo begitu menjadi Gubernur BI pengganti Agus Marto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News