RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dianggap Ganggu Demokrasi Bangsa
Kamis, 05 September 2019 – 19:40 WIB
Tidak ada satu pun aturan dalam RUU KKS tersebut yang menyinggung letak keamanan individu termasuk perlindungan data pribadi.
BERITA TERKAIT
- Dukung Layanan SPBE, BSSN & Kemenkeu Perpanjang Kerja Sama
- Bertemu BSSN, Bamsoet Dorong Hadirnya Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
- BSSN Siap Mendukung Pembangunan IKN Nusantara Smart City
- Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BSrE Hadirkan Aplikasi BeSign
- Koalisi Masyarakat Sipil Senang RUU KKS Batal Pecahkan Rekor Tercepat
- Sepertinya RUU KKS Bakal Gagal Cetak Rekor Pembahasan Tercepat