RUU KUHAP Dinilai Jadi Langkah Maju, PERADI SAI Ingatkan soal Pengawasan & Integritas
“Kami siap berkolaborasi dengan DPR, Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memastikan peralihan menuju KUHAP baru berlangsung efektif, berimbang, dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” jelas Harry.
RUU KUHAP dijadwalkan dibahas dalam Rapat Paripurna pekan depan. Bila disetujui, Indonesia akan memasuki fase baru reformasi hukum acara pidana.
PERADI SAI menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi regulasi tersebut guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh pencari keadilan.
Adapun seluruh fraksi sepakat membawa rancangan tersebut ke Rapat Paripurna pekan depan untuk pengambilan keputusan tingkat II.
Penyelesaian ini membuka jalan bagi pembaruan hukum acara pidana yang telah ditunggu selama lebih dari empat dekade.(mcr10/jpnn)
PERADI SAI menyambut baik sejumlah ketentuan baru dalam RUU KUHAP yang dinilai sebagai penguatan terhadap prinsip due process of law.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- DPR Dorong Penanganan Terpadu Karhutla dan Kebencanaan Lintas Kementerian
- DPR & Pemerintah Diimbau Pakai Database BKN agar PPPK & P3K Paruh Waktu Tidak Kisruh
- RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, KPA: Perjuangan Belum Selesai
- Komisi XII DPR Buka Peluang Bekukan Izin Usaha Jababeka Terkait Dugaan Manipulasi Data Lab
- Asido Hutabarat: Peradi Terus Perjuangkan Single Bar
- Hasil Lab Limbah Jababeka Direvisi, Bambang Haryadi DPR Merespons
JPNN.com




