RUU Penyadapan Bukan Hanyak untuk KPK

RUU Penyadapan Bukan Hanyak untuk KPK
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Dia menambahkan, RUU Penyadapan ini bukan hanya mengatur mekanisme dan pertanggungjawaban KPK saja.

Namun, ujar Masinton, RUU Penyadapan itu juga berlaku bagi institusi lain yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). (boy/jpnn)

 


Berdasarkan putusan MK hingga saat ini belum ada pengaturan yang komprehensif tentang penyadapan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News