RUU SDA Sebaiknya Fokus ke Air Pipa

RUU SDA Sebaiknya Fokus ke Air Pipa
Warga mengantre air bersih. Foto: JPG/Pojokpitu

Sementara itu, di Kalimantan dengan jumlah penduduk enam persen memiliki 30 persen sumber daya air.

“Nah, masalah yang dihadapi saat ini adalah poor water management, limited infrastucture and rapit economic development sehingga memicu kelangkaan air. Lantas air dalam kemasan yang disalahkan?” kata Faisal.

Pakar hidrologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Nana Mulyana juga menilai ada kerancuan dalam draf RUU SDA. Salah satunya perihal penyatuan sistem air pipa dengan air dalam kemasan.

"Sebaiknya RUU SDA itu fokus saja ke air pipa,” ucap Nana.

Menurutnya, banyak yang perlu dibenahi dalam air pipa. Misalnya dalam hal pengelolaan air bersih di tingkat perdesaan hingga provinsi.

Dia menambahkan, BUMDes atau inisator kelompok pada level masyarakat bisa menangani air pipa di tingkat desa.

Dengan demikian, PDAM tidak perlu masuk karena jumlah penduduk di perdesaan tidak banyak.

Di kecamatan, kata Nana, kehadiran PDAM dibutuhkan karena pelanggan banyak dan investasinya menarik sehingga harganya pun bisa lebih tinggi.

Faisal Basri menilai Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) sebaiknya lebih difokuskan ke arah pembenahan air pipa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News