RY Berbuat Tak Terpuji Kepada Mbak SA, Nih Tampangnya

RY Berbuat Tak Terpuji Kepada Mbak SA, Nih Tampangnya
RY (28), pelaku kasus penjambretan ponsel saat di Mapolsek Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (25/6). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap penjambret ponsel yang beraksi di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/6) pagi.

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengatakan kejadian berawal saat korban yang merupakan perempuan berinisial SA (19) sedang mengendarai motor di Jalan Raya Mauk-Rajeg.

Korban lalu diikuti pelaku berinisial RY (28) yang beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor.

Sadar dirinya diikuti pelaku, korban makin mempercepat laju motor.

"Pelaku menyalip korban dan memberhentikan motor korban," kata Yono dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/6).

Pelaku kemudian menjambret ponsel yang digantung di leher korban. Tali handphone korban pun terputus.

Setelah menarik ponsel korban, pelaku langsung kabur ke arah Pasar Mauk.

Korban sempat mengejar pelaku, tetapi gagal. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mauk.

Polisi menangkap penjambret ponsel yang beraksi di Jalan Raya Mauk-Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Kamis (23/6) pagi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News