Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai

Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
JAKARTA- KH Zainuddin MZ menuding para aktivis kebebasan berama yang meminta Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 dan Undang-undang  No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama dicabut, sebagai sebuah kebablasan.

Menurutnya, adanya aturan tersebut dibuat untuk mengatur agar tidak semena-mena menodai agama. "Yang ada aturannya saja banyak sekali yang menghina, mengaku nabi, mengaku Tuhan. Dengan adanya payung hukum, bisa diatur, bisa diadili," kata KH Zainuddin MZ di hadapan ribuan jemaah saat berceramah pada peringatan Maulid Rasul di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa (16/3) malam.

Zainuddin MZ merinci berbagai kasus penodaan agama terjadi di Indonesia, mulai seperti Lia Eden, Tugimin, hingga Ahmad Musaddeq.

"Orang betawi mulai naik daun, yang atu jadi gubernur, yang atu ngaku nabi," kata Zainuddin lagi.

JAKARTA- KH Zainuddin MZ menuding para aktivis kebebasan berama yang meminta Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 dan Undang-undang 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News