Saat Pria Dewasa Tertidur, 2 Bocah SD Berbuat Terlarang, Geger..

Saat Pria Dewasa Tertidur, 2 Bocah SD Berbuat Terlarang, Geger..
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari (tengah) menjelaskan kronologi pencurian motor yang dilakukan dua bocah SD. Foto: Nurchamim/Jawa Pos Radar Semarang

Pelaku tersebut sudah berkeliling menggunakan motor hasil curiannya sampai ke Kota Lama. 

“Pelaku masih anak-anak, jadi ya seperti anak pada umumnya. Jadi cuma pengin naik motor keliling-keliling. Mungkin di rumah tidak ada motor, ya mungkin ada cuma dipakai orang tua pelaku,” kata Dina.

Dia mengimbau kepada orang tua pelaku untuk ekstra memperhatikan pergaulan dan aktivitas yang dilakukan pelaku agar kejadian ini tidak terulang lagi.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memastikan kasus tersebut restorative justice.

“Kasusnya sendiri sudah selesai melalui restorative justice. Dengan pertimbangan, pelakunya masih anak-anak dan pemiliknya memaafkan dan tidak berharap kasus ini diproses hukum,” ungkapnya.

"Pihak tersangka dan keluarga mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf,” imbuhnya. (mha/bas)

Dua bocah SD itu berbuat terlarang, hari pertama putar-putar, besoknya putar-putar lagi. Alasannya, oh..


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News