Saat Pria Dewasa Tertidur, 2 Bocah SD Berbuat Terlarang, Geger..
Pelaku tersebut sudah berkeliling menggunakan motor hasil curiannya sampai ke Kota Lama.
“Pelaku masih anak-anak, jadi ya seperti anak pada umumnya. Jadi cuma pengin naik motor keliling-keliling. Mungkin di rumah tidak ada motor, ya mungkin ada cuma dipakai orang tua pelaku,” kata Dina.
Dia mengimbau kepada orang tua pelaku untuk ekstra memperhatikan pergaulan dan aktivitas yang dilakukan pelaku agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar memastikan kasus tersebut restorative justice.
“Kasusnya sendiri sudah selesai melalui restorative justice. Dengan pertimbangan, pelakunya masih anak-anak dan pemiliknya memaafkan dan tidak berharap kasus ini diproses hukum,” ungkapnya.
"Pihak tersangka dan keluarga mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf,” imbuhnya. (mha/bas)
Dua bocah SD itu berbuat terlarang, hari pertama putar-putar, besoknya putar-putar lagi. Alasannya, oh..
Redaktur & Reporter : Adek
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Menjelang Lebaran 2024, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Semarang
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
- Iptu Wahyudi Meninggal saat Bertugas Mengamankan Pemilu 2024
- Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi
- Inilah Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Pemancar di Semarang