Saatnya Pak Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan pada Sang Gerilyawan Laut

Saatnya Pak Jokowi Sematkan Gelar Pahlawan pada Sang Gerilyawan Laut
Said Barakbah Ali, Tokoh Masyarakat Kepri saat tampil menjadi salah satu pembicara diskusi bertajuk "Napak Tilas Sang Gerilyawan Sultan Mahmud Riayat Syah" di Pressroom DPR RI, Kamis (15/6). Foto:Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Nyat Kadir meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sang Gerilyawan Laut, Sultan Mahmud Riayat Syah.

Sultan Mahmud merupakan salah seorang pejuang kemerdekaan yang gigih mengusir Belanda dari monopoli perdagangan timah dan hasil laut maritim yang saat itu menduduki Kepulauan Riau (Kepri).

"Inilah saatnya pemerintah menghargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu, apalagi pada saat sekarang visi pemerintah ingin angkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia," ucap Kadir dalam diskusi bertajuk Napak Tilas Sang Gerilyawan Laut Sultan Mahmud Riayat Syah di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (15/6).

Pembicara lain dalam diskusi ini adalah Bupati Lingga Alias Welo, Didik Pradjoko (Tim Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UI), Muklis Paeni (Budayawan), Datuk Abdul Malik (Budayawan Provinsi Kepulauan Riau), dan Said Barabah Ali (Tokoh Masyarakat Kepri).

Lebih lanjut, Nyak Kadir menyebutkan Sultan Mahmud merupakan sosok yang hebat menyusun strategi perang laut. Pada 1787, saat Belanda menduduki ibu kota yang sekarang disebut Tanjung Pinang, dia dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil mengusir Belanda.

"Yang hebat dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang gerilya laut itu, saya kira tidak banyak di Nusantara yang punya kehabatan seperti beliau," tambah politikus asal Kepri itu.

Upaya memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Mahmud telah dilakukan Kadir bersama sejumlah pihak sejak 2013. Usulannya pun telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Namun saat itu, tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Nyat Kadir meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyematkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sang Gerilyawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News