Sabar Ya, Pemprov Segera Gelar Rekrutmen PPPK
Minggu, 03 Maret 2019 – 12:32 WIB
Dalam rekrutmen itu, instansi tersebut memberikan prioritas bagi tenaga non-PNS yang saat ini sudah ada.
Sesuai kebijakan pemerintah, pegawai berstatus PPPK memiliki banyak kesamaan dengan PNS. Terutama dari sisi gaji, tunjangan, dan remunerasi.
Bedanya, PPPK tidak memperoleh dana pensiun. Selain itu, PPPK tidak bisa memperoleh kenaikan jenjang karir sebagai pegawai struktural layaknya PNS. (ris/c5/diq/jpnn)
Pegawai berstatus PPPK memiliki banyak kesamaan dengan PNS terutama dari sisi gaji dan tunjangan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN