Sabar Ya, Pemprov Segera Gelar Rekrutmen PPPK

Sabar Ya, Pemprov Segera Gelar Rekrutmen PPPK
Tes PPPK menggunakan sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dalam rekrutmen itu, instansi tersebut memberikan prioritas bagi tenaga non-PNS yang saat ini sudah ada.

Sesuai kebijakan pemerintah, pegawai berstatus PPPK memiliki banyak kesamaan dengan PNS. Terutama dari sisi gaji, tunjangan, dan remunerasi.

Bedanya, PPPK tidak memperoleh dana pensiun. Selain itu, PPPK tidak bisa memperoleh kenaikan jenjang karir sebagai pegawai struktural layaknya PNS. (ris/c5/diq/jpnn)


Pegawai berstatus PPPK memiliki banyak kesamaan dengan PNS terutama dari sisi gaji dan tunjangan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News