Sabu-sabu Senilai Rp 10 miliar Dibuang ke Dalam Septic Tank

Sabu-sabu Senilai Rp 10 miliar Dibuang ke Dalam Septic Tank
Polres Karimun, Polda Kepri dan aparat keamanan terkait musnahkan sabu senilai Rp10 miliar, Jumat (4/12/2020). (ANTARA/Ogen)

Barang terlarang itu dibawa tersangka MK dan AH dari Malaysia setelah dikemas menggunakan bungkusan teh China.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News