Sah, Arkana Aidan Misbach Kini Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil
jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan pengajuan hak asuh anak angkat Arkana Aidan Misbach, sebagai anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Putusan tersebut diumumkan dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung.
"Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Mochamad Ridwan Kamil bin alm Atje Misbach Muhjidin terhadap anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari tahun 2020," mengutip laman SIPP Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (15/7/2026).
Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan agar pemohon menyampaikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hal itu dilakukan agar anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu. Selain itu, dicatat pula dalam akta kelahiran bersangkutan.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil mengadopsi Arkana pada tahun 2020. Diketahui, yang bersangkutan telah menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa mengatakan kliennya menghormati mekanisme penetapan secara hukum yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
Selain itu, pihaknya juga mendoakan yang terbaik untuk Arkana dan Ridwan Kamil.
Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan permohonan pengajuan hak asuh anak angkat Arkana Aidan Misbach sebagai anak Ridwan Kamil.
- Kembali Mengurus Balita, Rossa: Rasanya Jadi Muda Lagi
- Misteri Pembunuhan Berencana di Nganjuk Terungkap, Anak Angkat Korban Tersangka
- Begini Respons Pihak Atalia Setelah Arkana Resmi Diasuh Ridwan Kamil
- Ridwan Kamil Datang ke PA Bandung, Perjuangkan Hak Asuh Anak
- Ridwan Kamil: Sebagai Manusia yang Penuh Khilaf, Saya Memohon Maaf
- Rayakan Lebaran, Ridwan Kamil Memohon Dibukakan Pintu Maaf, Kirim Doa untuk Penyebar Hoaks
JPNN.com




