Sah, Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 PPPK Penuh Waktu
“Untuk mengangkat adik-adik semua, pemerintah harus memastikan kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu. Kalau ada, kita (Pemkot Sorong) jalankan. Ini bukan janji, tetapi komitmen nyata,” tegas Wali Kota.
Dia mengingatkan agar seluruh CPNS dan PPPK menjaga disiplin, integritas, dan dedikasi, serta tetap memegang tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Dia juga berharap melalui pengangkatan ini para CPNS dan PPPK dapat memperkuat pelayanan publik, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong.
Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Basuki Ari Wijaksono memberikan apresiasi tinggi atas langkah Pemkot Sorong.
Basuki mengungkapkan, di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih banyak daerah yang belum mampu menyelesaikan pengangkatan CPNS 2021 karena kendala anggaran.
“CPNS dan PPPK yang telah menerima SK kini resmi menjadi bagian dari ASN dan wajib mematuhi seluruh regulasi.
Untuk CPNS, kata dia, terdapat masa percobaan satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS, yang harus dibuktikan melalui kinerja, disiplin, dan kesehatan,” jelas Basuki.
Dia menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme ASN karena pengawasan publik kini semakin ketat.
Sudah menerima SK pengangkatan, honorer muda menjadi CPNS, yang usianya di atas 35 tahun jadi PPPK penuh waktu.
- Aturan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi ASN Penuh Bikin Penasaran
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
- TPG Guru Honorer Mandek 4 Bulan, PGRI Keluarkan 6 Ultimatum
- Lusa Hari Bahagia bagi PPPK Paruh Waktu, Bukan Hanya Guru
- Hari Ini AP3KI Berulang Tahun, Konsisten Memperjuangkan Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jokowi Marah, Prabowo Melanggar Undang-Undang, Akan Jadi Masalah untuk Pencalonan 2029
JPNN.com




