Sah, Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 PPPK Penuh Waktu

Sah, Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 PPPK Penuh Waktu
Wali Kota Sorong Septinus Lobat berpose bersama CPNS dan PPPK seusai penyerahan SK di Gedung Lambert Jitmau, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu  

“Untuk mengangkat adik-adik semua, pemerintah harus memastikan kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu. Kalau ada, kita (Pemkot Sorong) jalankan. Ini bukan janji, tetapi komitmen nyata,” tegas Wali Kota.

Dia mengingatkan agar seluruh CPNS dan PPPK menjaga disiplin, integritas, dan dedikasi, serta tetap memegang tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Dia juga berharap melalui pengangkatan ini para CPNS dan PPPK dapat memperkuat pelayanan publik, menekan angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Sorong.

Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Basuki Ari Wijaksono memberikan apresiasi tinggi atas langkah Pemkot Sorong.

Basuki mengungkapkan, di Papua Barat dan Papua Barat Daya masih banyak daerah yang belum mampu menyelesaikan pengangkatan CPNS 2021 karena kendala anggaran.

“CPNS dan PPPK yang telah menerima SK kini resmi menjadi bagian dari ASN dan wajib mematuhi seluruh regulasi.

Untuk CPNS, kata dia, terdapat masa percobaan satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS, yang harus dibuktikan melalui kinerja, disiplin, dan kesehatan,” jelas Basuki.

Dia menekankan pentingnya menjaga etika dan profesionalisme ASN karena pengawasan publik kini semakin ketat.

Sudah menerima SK pengangkatan, honorer muda menjadi CPNS, yang usianya di atas 35 tahun jadi PPPK penuh waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News