Sah! Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 2018, PNS?

Sah! Pemerintah Tambah Libur dan Cuti Bersama 2018, PNS?
Menko PMK Puan Maharani, Menpan RB Asman Abnur, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim dan Menhub Budi Karya meneken SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019, Jakarta, Rabu (18/4). Foto Ricardo/JPNN.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (mg8/jpnn)


Akhirnya pemerintah mengumumkan perubahan jumlah cuti bersama Idul Fitri lewat perubahan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News