Sah! Presiden Jokowi Lantik Tri Handoko Jadi Kepala BRIN

Sah! Presiden Jokowi Lantik Tri Handoko Jadi Kepala BRIN
Presiden Jokowi lantik Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Laksana Tri Handoko resmi menyandang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4).

Pengangkatan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 M Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu mengangkat Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional terhitung sejak saat pelantikan dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Presiden dalam Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan Laksana itu ditetapkan di Jakarta pada 28 April 2021, seperti diktum kedua Keputusan Presiden tersebut.

Selanjutnya, Laksana Tri Handoko mengucap sumbah jabatan di hadapan Presiden RI Joko Widodo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setiap kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, Bahwa saya dalam menjalankan tugas, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggang jawab,” kata Handoko mengucap sumpah jabatan.

Prosesi pelantikan Kepala BRIN ditutup dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian selamat kepada pejabat yang dilantik. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Presiden RI Joko Widodo melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4).


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News