Sahroni Mengaku Sempat Diperas Rp 300 Juta oleh Utusan KPK Gadungan, Begini Ceritanya
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sempat diperas oleh seorang utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Menurut Sahroni, utusan yang seorang wanita itu meminta uang Rp 300 juta. Konon pelaku mengaku uang itu untuk dukungan bagi pimpinan KPK.
Menurut Sahroni, utusan KPK gadungan itu menemuinya di kompleks parlemen, Jakarta.
"Jadi, kronologinya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp 300 juta untuk dukungan pimpinan KPK," kata Sahroni memberi klarifikasi, Jumat (10/4/2026).
Atas hal itu, dia pun langsung mengecek kebenaran pengakuan wanita tersebut kepada pihak KPK.
"Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," lanjut Sahroni.
Setelah menerima klarifikasi dari KPK, dia pun mengaku sempat memberikan uang senilai yang diminta utusan gadungan itu.
Sahroni mengaku sengaja memberikan uang tersebut agar pelaku pemerasan benar-benar ditindak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sempat diperas oleh seorang utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
- Pengkhiatan di Jantung Keadilan: Menggugat Elite Penegak Hukum Dalam Terang Pancasila dan ASTA CITA
- Beraksi di 5 Lokasi, Pelaku Penganiayaan Diringkus Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Penting untuk PNS, PPPK, dan Tenaga Kontrak muncul, Sudah Ada Kepastian untuk P3K PW?
- 2 Anak Buah Bupati Sukoharjo Etik Suryani Juga Tersangka, Begini Kejahatan Mereka
- Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Memberantas Korupsi
- Heikal Safar Dukung Hukuman Mati untuk Para Koruptor Kasus-Kasus Besar
JPNN.com




