Said: Batalkan Kelulusan Tes CPNS 2013 dari Honorer K2

Said: Batalkan Kelulusan Tes CPNS 2013 dari Honorer K2
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan pemerintah untuk memasukkan penyelesaian masalah honorer di dalam revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan pro-kontra.

Banyak honorer K2 dan nonkategori yang geram dengan sikap pemerintah. Namun, tidak sedikit pula yang bisa memahami alasan pemerintah.

Bagi honorer yang ngotot jadi PNS, penolakan pemerintah tersebut dianggap bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.

Lantaran pemerintah tidak memikirkan nasib honorer yang sudah menua karena lamanya pengabdian.

"Pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB menolak usulan DPR RI merevisi UU ASN, itu berarti menolak honorer K2 menjadi PNS," kata Said Amir, koordinator honorer K2 Provinsi Maluku Utara kepada JPNN.com, Selasa (19/1).

Itu sebabnya, dia meminta pemerintah pusat membatalkan hasil kelulusan 209 ribu PNS dari honorer K2 tahun 2013.

Alasannya, hasil kelulusan PNS 2013 dari honorer K2 tersebut bertentangan dengan aturan. Di mana tidak ada hasil passing grade.

"Kalau kami yang tersisa ini tidak diangkat PNS, yang lulus PNS 2013 dari honorer K2 dibatalkan juga dong biar adil. Itu rekrutmennya enggak transparan," serunya.

Koordinator honorer K2 Malut Said Amir minta pemerintah membatalkan kelulusan PNS 2013 dari honorer K2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News