Said Hononer K2: Tenaga Administrasi Juga Berhak jadi PNS dan PPPK

Said Hononer K2: Tenaga Administrasi Juga Berhak jadi PNS dan PPPK
Tenaga Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peluang tenaga administrasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sangat kecil.

Mengingat pemerintah tidak akan lagi merekrut tenaga administrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam berbagai kesempatan selalu mengeluhkan keberadaan 1,6 juta PNS yang kemampuannya administrasi.

Jumlah ini dirasakan terlalu besar karena jabatan administrasi kini bisa digantikan teknologi.

Namun, pandangan Menteri Tjahjo ini ditentang honorer K2. Menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir, tenaga administrasi bekerja keras juga seperti profesi lainnya.

Bahkan di banyak daerah, pekerjaan administrasi yang karena tidak ada PNS-nya dikerjakan honorer K2.

"Memang betul ini zaman IT, tetapi kan belum semua daerah sudah lengkap sarana prasarananya. Masih banyak yang menggunakan konvensional. Honorer K2 lah yang dipekerjakan untuk mengurusnya," kata Said kepada JPNN.com, Minggu (12/7).

Dia tidak terima bila pemerintah menyebutkan tenaga administrasi tidak punya pekerjaan. Justru pekerjaan administrasi masih banyak karena perangkat teknologi belum semuanya dimiliki instansi.

Masa tidak bisa menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah berlarut-larut. Mungkin nasib honorer K2 hanya tinggal menunggu keajaiban dari Allah SWT saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News