Saksi Kubu Prabowo Mengaku Diancam, tetapi Tak Terkait Sidang Sengketa Pilpres
Rabu, 19 Juni 2019 – 11:50 WIB
Menurut Agus, dirinya menerima ancaman itu pada April atau sebelum Pemilu 2019. "Ancaman sekitar bulan April, mendekati April," ujar Agus.
BACA JUGA: Yusril Tantang Kubu Prabowo - Sandi Ungkap Pengancam Saksi
Jawaban Agus membuat Aswanto menyodorkan pertanyaan lain. "Jadi, bukan ancaman memberikan keterangan di mahkamah?" tanya Aswanto.
Agus pun mengakui bahwa ancaman itu tak berkaitan dengan rencananya bersaksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK. "Tidak," tegas Agus yang merupakan bagian tim paslon 02 yang meneliti Daftar Pemilih Tetap untuk Pilpres 2019.(mg10/jpnn)
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno menghadirkan saksi bernama Agus Maksum pada persidangan ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Ketua MPR Bamsoet Ajak Masyarakat Hormati Putusan MK: Waktu Bertanding Sudah Selesai