Salam 2 Jari, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tak Ajukan Eksepsi

Salam 2 Jari, Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tak Ajukan Eksepsi
PEMBUAT HOAKS: Bagus Bawana Putra yang menjadi terdakwa kasus hoaks tujuh kontainer surat suara di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis (4/4). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

Bagus Bawana Putra yang menjadi terdakwa kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok memutuskan tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News