Sambangi Kampus, Syarief Hasan Gali Pandangan Akademisi soal Amendemen UUD 1945

Sambangi Kampus, Syarief Hasan Gali Pandangan Akademisi soal Amendemen UUD 1945
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Ricardo

jpnn.com, CIANJUR - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan kembali melanjutkan blusukannya ke kampus untuk menyerap pendapat dan pandangan kalangan akademisi terkait wacana amendemen UUD NRI 1945, khususnya mengenai wacana menghidupkan kembali Garis-Garis Haluan Negara (GBHN)

Kali ini, upaya menggali pandangan akademisi tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Universitas Suryakancana, di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (26/8). Pendapat dan pandangan akademisi ini akan menjadi masukan, pertimbangan dan kajian bagi MPR terkait dengan haluan negara.

"Pandangan dan pendapat kalangan akademisi ini merupakan kontribusi bagi perkembangan demokrasi, pembangunan dan kesejahteraan," kata Syarief Hasan saat membuka FGD bertajuk "Wacana Amendemen UUD NRI Tahun 1945 Khususnya Terkait Dihidupkannya Kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara" itu .

FGD kerja sama MPR dan Universitas Suryakancana ini dihadiri Rektor Prof Dr Dwidja Priyanto, Staf Ahli Wakil Ketua MPR Jafar Hafsah, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Dr. Dedi Mulyadi, serta akademisi Universitas Suryakancana.

Syarief menerangkan bahwa MPR periode 2019 - 2024 diberi amanah oleh MPR periode lalu untuk melanjutkan kajian terhadap amendemen UUD NRI 1945 terkait GBHN.

"Untuk melakukan amandemen UUD perlu pendalaman yang komprehensif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat Indonesia," kata legislator Partai Demokrat ini.

Pandangan dari akademisi ini menurutnya penting karena memiliki independensi dalam memberikan pendapat dan pemikirannya demi kepentingan bangsa dan negara.

"Itulah sebabnya saya selalu berkomunikasi dengan perguruan tinggi," ucap politikus kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan ini.

Syarief Hasan meminta pandangan akademisi Universitas Suryakancana terkait amendemen UUD 1945 khusus soal GBHN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News