Sambil Tertawa, Kiai Ma'ruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto

Sambil Tertawa, Kiai Ma'ruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto
Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma'ruf Amin melanggar perundang-undangan.

"Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6). (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi hari ini:


Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ogah menjelaskan soal jabatannya di BNI Syariah dan Syariah Mandiri yang dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News