Sambil Tertawa, Kiai Ma'ruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto
Selasa, 11 Juni 2019 – 15:19 WIB
Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma'ruf Amin melanggar perundang-undangan.
"Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi hari ini:
Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin ogah menjelaskan soal jabatannya di BNI Syariah dan Syariah Mandiri yang dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Wapres Ma’ruf Amin Adakan Halalbihalal Idulfitri 1445 H, Sejumlah Menteri Hadir
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo