Sambut Awal Pekan, Harga Emas Antam Makin Bersinar

Sambut Awal Pekan, Harga Emas Antam Makin Bersinar
Ilustrasi emas. Foto : Pixabay

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (mg8/jpnn)

Harga emas 24 karat bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), hari ini Senin (30/3), makin mengilap di angka Rp 926.000 per gram atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News