Sandiaga Minta Menteri Sofyan Balas Surat Secara Resmi
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunggu balasan surat permohonan pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruangan/Badan Pertanahan Nasional.
Surat tersebut untuk memastikan langkah Pemprov DKI selanjutnya dalam menggagalkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengharapkan, surat balasan bisa segera dikirimkan ke Pemprov DKI. Mengenai pernyataan Menteri ATR/BPN Soyfan Djalil yang menolak menyetujui pembatalan HGB kepada pengembang, Sandi meminta surat balasan secara resmi.
"Kami nggak mau berspekulasi, kami tunggu prosesnya di sini, Pak Anies yang akan memberikan klarifikasi," kata dia di Balai Kota DKI, Kamis (11/1).
Sandi menyadari, dalam surat permohonan ada kemungkinan item legalitas yang membuat Kementerian ATR/BPN menolak permintaan Pemprov DKI.
"Kami pada intinya, saya mengerti bahwa pengajuan yang kemarin itu banyak ketidaksempurnaannya dan banyak dasar-dasar yang digunakan untuk mengajukan itu surat permohonan yang sebelumnya itu yang tidak valid," kata dia.
Karena itu, dia mengharapkan, surat balasan agar Pemprov DKI bisa merevisi surat permohonan lanjutan.
"Ini akan jadi permintaan kami, BPN memiliki posisi. Dan pada akhirnya semangat kami ingin mengembalikan (proyek reklasi) bahwa proses itu harus ke publik," kata dia.
Sandiaga Uno mengakui ada ketidaksempurnaan dalam surat yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada Kementerian ATR.
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket
- Ikhtiar BPOLBF Mengembangkan SDM Kepariwisataan NTT
- Dinobatkan Sebagai Muzaki Teladan, Sandiaga Uno: Alhamdulillah