Sanksi Buat Wa Ode Dianggap Terburu-buru

Sanksi Buat Wa Ode Dianggap Terburu-buru
Sanksi Buat Wa Ode Dianggap Terburu-buru
JAKARTA –   Juru Bicara Fraksi PAN  Eko Hendro Purnomo menyayangkan rencana Badan Kehormatan (BK) untuk menjatuhkan sanksi terhadap politisi PAN Wa Ode Nurhayati. Menurut Eko, BK seharusnya bersikap arif dan bijaksana. “Selayaknya Wa Ode dipanggil terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi untuk mendapatkan cek and balance, bukan langsung diberikan sanksi,” ujarnya, Rabu (15/6).

Eko menyatakan Wa Ode Nurhayati secara internal di Fraksi PAN sudah menyatakan sikap siap untuk mengklarifikasi apa yang terjadi mengenai pemberitaan berkaitan anggaran di BK. Dan F-PAN siap bersikap netral. “Kesimpulannya tidak ada keraguan Fraksi PAN atas kasus ini. Bila Wa Ode bersalah kami siap menerima sanksi tersebut dan juga akan memberikan sanksi yang setimpal terhadap Wa Ode. Namun bila benar kami siap lahir bathin mensupport Wa Ode,” tuturnya.

Eko yang juga anggota Komisi X DPR ini tetap mengkritisi BK bahwa tidak selayaknya Wa Ode diproses terlebih dahulu. “Kenapa juga Wa Ode yang harus didahulukan. Masih banyak masalah-masalah yang ada di BK yang harus disikapi. Misalnya, kasus korupsi, adanya anggota yang tidak pernah datang di DPR, ataupun tindakan asusila dan sebagainya. Bukan malah mendahulukan Wa Ode,” tandasnya.

Badan Kehormatan DPR RI mengancam memberikan sanksi terhadap anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Pasalnya, politisi PAN ini akan dipanggil pekan depan. “Minggu ini, kita sedang terus kumpulkan bukti awal kasus Wa Ode. Dan minggu besok, mudah-mudahan sudah bisa kita panggil,” kata Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir di gedung DPR RI, Jakarta.

JAKARTA –   Juru Bicara Fraksi PAN  Eko Hendro Purnomo menyayangkan rencana Badan Kehormatan (BK) untuk menjatuhkan sanksi terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News