Santoso Menduga Ada Pesanan untuk Singkirkan Orang Berintegritas di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti proses peralihan status ASN bagi pegawai KPK.
Hal itu menjadi polemik lantaran 75 orang terancam dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kbangsaan (TWK).
Santoso menilai peralihan status ASN bagi pegawai KPK ini jangan sampai dimanfaatkan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki integritas.
“Mereka sudah puluhan tahun mengabdi di KPK, hanya karena soal begitu saja kok bisa sampai tidak lolos. Jangan sampai proses ini pesanan pihak lain untuk menyingkirkan orang berintegritas,” kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/5).
Legislator dari Partai Demokrat ini berpandangan, seharusnya proses peralihan ASN bagi pegawai KPK dibedakan dengan proses untuk menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada umumnya.
Santoso memaklumi dan menilai wajar jika banyak peserta tes CPNS yang gagal langsung disingkirkan.
“Dibedakan harusnya dengan orang yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun," kata dia.
Menurutnya, para peserta yang gagal karena sebuah dari proses seleksi yang bersifat adminitrasi.
Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti proses peralihan status ASN bagi pegawai KPK.
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja