Sapi Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk ke Aceh Barat

Sapi Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk ke Aceh Barat
Petugas kepolisian bersama tim kesehatan hewan melakukan pemeriksaan terhadap ternak yang masuk ke Aceh Barat di pos penyekatan di kawasan Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Senin (16/5/2022). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEULABOH - Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang adanya ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Aceh Barat.

Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini guna mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah," kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar, Senin (16/5).

Dia menyebut pelarangan itu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.

Meskipun sapi ternak dari luar daerah Aceh Barat memiliki surat resmi, tetapi untuk sementara tetap ditolak masuk ke daerah tersebut.

Kompol Iswar menyatakan ternak dari Aceh Barat untuk sementara waktu juga tidak diperbolehkan dibawa keluar daerah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat Danil Adrial meminta masyarakat menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah.

Langkah itu sebagai upaya mencegah terjangkitnya wabah PMK yang saat ini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Aceh.

Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang sapi ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat. Begitu pula sebaliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News