Sapi Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk ke Aceh Barat

jpnn.com, MEULABOH - Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang adanya ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Aceh Barat.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini guna mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah," kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar, Senin (16/5).
Dia menyebut pelarangan itu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.
Meskipun sapi ternak dari luar daerah Aceh Barat memiliki surat resmi, tetapi untuk sementara tetap ditolak masuk ke daerah tersebut.
Kompol Iswar menyatakan ternak dari Aceh Barat untuk sementara waktu juga tidak diperbolehkan dibawa keluar daerah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat Danil Adrial meminta masyarakat menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah.
Langkah itu sebagai upaya mencegah terjangkitnya wabah PMK yang saat ini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Aceh.
Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang sapi ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat. Begitu pula sebaliknya.
- TNI AL akan Merekrut Prajurit Secara Besar-besaran, Proses Pendaftaran Dimulai Pada Tanggal Ini
- Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Telah Pensiun Dini, Tak Masalah Jadi Pj Gubernur Aceh
- Kapolri Ungkap Alasan Membentuk Berbagai Satgasus di Badan Polri
- Profil Mayjen Achmad Marzuki, Hari Ini jadi Pj Gubernur Aceh, Ternyata ASN
- Paulus Waterpauw: Saya Sempat Menyetir Mobil Pikap untuk Berdinas
- Dua Prajurit Ini Sungguh Melewati Batas, Pangdam Sudah Melapor kepada Panglima TNI