Sarwendah dan Ruben Onsu Dapat PR Sebelum Jalani Mediasi Hak Asuh Anak
jpnn.com, JAKARTA - Agenda mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8) belum dapat dilanjutkan karena salah satu pihak berhalangan hadir.
Mediasi tersebut merupakan bagian dari proses hukum terkait hak asuh anak yang diajukan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa mediator memberikan tugas atau PR kepada kedua pihak sebelum proses mediasi berikutnya.
“Intinya PR-nya sangat baik ya, baik untuk anak-anak dan kedua orang tuanya, dan baik untuk kebersamaan mereka,” kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Pihak Sarwendah tidak menjelaskan lebih lanjut perihal tugas yang diberikan.
Chris Sam Siwu menyebut hingga saat ini PR tersebut belum terlaksana.
“Karena jujur sampai sekarang PR itu tidak bisa, belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang belum menjalankan PR tersebut, kuasa hukum Sarwendah menyatakan tidak mengalami kendala.
Agenda mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8) belum dapat dilanjutkan karena....
- Sarwendah Ajukan Rekonvensi Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Tanggapi Begini
- Soal Video Sarwendah Curi Uang di Brankas, Pengacara Bilang Begini
- Ini Kata Pihak Sarwendah soal Penyebab Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak Gagal
- Pihak Sarwendah Layangkan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak
- 3 Berita Artis Terheboh: Audi Serahkan Hak Asuh Anak, Ruben Bayar Ganti Rugi
- Ruben Onsu Ganti Rugi Rp 3,5 Miliar kepada Pelapor, Polisi Beri Penjelasan
JPNN.com




