Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp 6,8 Triliun
jpnn.com, KUDUS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi jajaran pejabat Kementerian Keuangan, termasuk Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggelar Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Rokok Ilegal di Kudus, Jawa Tengah.
Menkeu mengungkapkan kinerja pengawasan Bea Cukai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan APBN melalui penguatan pengawasan serta penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, serta melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal. Upaya ini tidak hanya untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi juga untuk melindungi industri dan pelaku usaha yang mematuhi aturan, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan sebagai bagian dari komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI dalam mengoptimalkan pendapatan negara dengan menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing, Bea Cukai Kementerian Keuangan terus memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai.
Upaya ini tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan, tetapi juga pada perlindungan industri legal dan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang mulai efektif berjalan sejak Juli 2025.
Menurutnya, penguatan pengawasan melalui Satgas merupakan bagian integral dari strategi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
“Pemerintah berkomitmen menekan praktik penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi industri dalam negeri. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Djaka.
Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 6,8 triliun.
- Bea Cukai Siap Dukung Penerapan Aturan Baru DHE SDA & Tata Kelola Ekspor SDA Strategis
- Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Ilegal ke Ditjen Gakkum Kemenhut
- Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Pengiriman 356.480 Batang Rokok Ilegal Lewat PJT
- Tumbuhkan Literasi Kepabeanan Generasi Muda, Bea Cukai & Perguruan Tinggi Bersinergi
- Gandeng Kampus, Bea Cukai Tumbuhkan Pemahaman Mahasiswa Terhadap Aturan Kepabeanan
- 4 Daerah Ini Jadi Fokus Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal, Berikut Daftarnya
JPNN.com




