Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp 6,8 Triliun
Selama periode Januari hingga September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 6,8 triliun.
Dari jumlah tersebut, 7.824 penindakan di bidang kepabeanan bernilai Rp 5,5 triliun, sementara di bidang cukai tercatat 14.240 penindakan dengan nilai Rp 1,3 triliun, termasuk penegahan rokok ilegal 813,3 juta batang dan minuman beralkohol sebanyak 211,6 ribu liter.
Tindak lanjut dari penindakan tersebut meliputi 147 penyidikan dengan 173 tersangka dan denda ultimum remidium sebesar Rp122,4 miliar.
Sejak Satgas diberlakukan per 1 Juli 2025, kinerja pengawasan menunjukkan peningkatan signifikan. Di bidang kepabeanan terdapat 1.315 penindakan dengan nilai barang Rp 344,3 miliar.
Sementara di bidang cukai tercatat 5.450 penindakan dengan nilai barang Rp395 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol.
Selama periode Satgas, jumlah penindakan, nilai barang, jumlah rokok ilegal yang ditegah, dan nilai denda mengalami peningkatan 4,5 persen dari rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas.
Selain di pintu-pintu masuk negara, Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital melalui operasi siber. Sejak 2023, sebanyak 953 akun marketplace ilegal telah ditutup.
Sementara itu, di tahun 2025, terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal dari marketplace, dengan 140,8 juta batang rokok ilegal yang ditegah.
Sejak pertengahan September 2025, dari pengawasan penjualan rokok ilegal di marketplace berhasil diamankan lima pelapak dengan 11.142 bungkus rokok ilegal eks impor dengan pengenaan denda sebesar Rp 560,6 juta. Di sisi importasi, sistem penjaluran juga diperketat.
Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 6,8 triliun.
- Hadiri Pemusnahan Barbuk di Maros, Bea Cukai: Sinergi APH Perkuat Perlindungan Masyarakat
- Bea Cukai Semarang Bongkar Beragam Modus Peredaran BKC Ilegal, Nilai Barbuk Rp 21 Miliar
- Bea Cukai Tual Dukung Yacht Rally Sail to Indonesia 2026 Lewat Pemberian Fasilitas Ini
- Bea Cukai Kendari Selamatkan Potensi Negara Rugi Rp 2,93 Miliar dari 181 Penindakan
- Kasus Korupsi Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Siap Disidangkan
- Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Lewat Kunjungan Edukatif
JPNN.com




