Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Memusnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal
Jumat, 15 November 2019 – 02:09 WIB
Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad memusnashkan sebanyak 1.236 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai merek.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis
- Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini
- Jual Miras Ilegal, 2 Pria Ditangkap Polisi di Jayapura