Satgas Pastikan MTQ XXVIII Sumatera Barat Bakal Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

jpnn.com, PADANG - Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXVIII Tahun 2020 di Sumatera Barat yang digelar 12-21 November bakal berbeda dari MTQ sebelumnya.
MTQ di Ranah Minang tahun ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Nah, untuk menjaga agar kegiatan berjalan sukses dan aman, Pemprov Sumbar mengeluarkan beberapa kebijakan terkait protokol kesehatan (prokes) yang wajib dilaksanakan panitia maupun peserta MTQN 2020.
Dalam edaran tertulisnya, Rabu (11/11), Kadis Kominfo Sumbar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menjelaskan aturan protokol kesehatan yang berlaku bagi seluruh panitia dan kafilah selama berlangsungnya event keagamaan ini.
“Sesuai surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September kemarin, bahwa setiap kafilah harus melakukan test swab di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif baru boleh berangkat,” kata Jasman, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Sumbar.
Kebijakan ini diperkuat dengan surat dari Panpel MTQ tanggal 3 November 2020 tentang prosedur kedatangan kafilah MTQ ke Sumbar.
BERITA TERKAIT
- Calon Penerima Vaksin COVID-19 Harus Memenuhi Kondisi Kesehatan yang Ditetapkan, Ini Kriterianya
- Muncul Klaster Covid-19 Pernikahan, Resepsi Sebaiknya tak Perlu Ada Makanan Prasmanan
- Prof Wiku: Pemerintah Berkomitmen Memperluas Ruang Lingkup Vaksinasi Covid-19
- Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?
- Gubernur Sumsel: Jangan Ikuti Hoaks yang Menyebut Vaksin Covid-19 Tidak Aman
- Apakah Presiden Jokowi Pernah Kena Covid-19?