Satgas Penanganan Covid-19 Libatkan Berbagai Pihak di Situasi Darurat

Satgas Penanganan Covid-19 Libatkan Berbagai Pihak di Situasi Darurat
Masyarakat tetap beraktivitas di kala pandemi Covid-19 dengan menggunakan masker. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi menyebutkan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 melibatkan berbagai pihak untuk menangani Corona.

Dalam melakukan analisis kebutuhan di awal masa pandemi Covid-19, Satgas bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) dan tim pakar untuk menentukan perencanaan upaya penanganan Corona.

"Kronologinya di sini adalah kami pertama melibatkan tim pakar dan melibatkan juga dari Litbangkes," ucap Prasinta dalam dialog yang disiarkan secara daring, Selasa (16/3).

Selain itu, satgas juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kepolisian, dan KPK.

"Di dalam tim tugas-tugas tersebut kami mendapat pendampingan dari BPKP, kemudian LKPP, juga dari ada dari kepolisian, kemudian dari segi pengawasan ada KPK juga," lanjut Prasinta.

Prasinta mengaku situasi darurat terjadi pada Maret dan April 2020 karena lonjakan kasus positif Covid-19 tapi Satgas belum memiliki acuan atau standar penanganan.

"Waktu itu belum ada patokan, acuan atau standar dari Kemenkes barang seperti apa sih yang harus kami adakan. Makanya ini keputusan harus diambil cepat dan tepat," tutur Prasinta.

Satu tahun lalu, pandemi Corona makin meluas di Indonesia sehingga Presiden Joko Widodo menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Satu tahun lalu, pandemi Corona makin meluas di Indonesia sehingga Presiden Joko Widodo menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News